BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Profesionalisme seorang guru merupakan suatu
keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman
tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar
(Kariman, 2002). Pada umumnya, sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan
kompetensi professional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk
mengantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya
mendengarkan.
Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara
aktif di libatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data
evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka
kepada teman sejawat dan lainya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara
intensif denganguru lainya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual
maupun tim, membuat keputusan tentang desain sekolah, kolaborasi tentang
pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam penilaian.
Kompetensi
profesional guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang
guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun
kompetensi yang harus dimiliki seorang guru terdiri dari tiga, yaitu kompetensi
pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.Keberhasilan guru dalam
menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada
kemampuan mengajar. Namun yang akan kami bahas lebih rinci dalam makalah kami
ini yaitu mengenai Kompetensi Sosial Guru[1].Yang
mana, kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk
memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan
mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih
dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri
kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya
sebagai guru.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud
dengan Kompetensi Sosial guru ?
2.
Mengapa Kompetensi
Sosial Guru dianggap penting ?
3.
Bagaimana peran guru di
Lingkungan Masyarakat ?
4.
Bagaimana pandangan
masyarakat terhadap profesi seorang guru ?
5.
Bagaimana seharusnya
guru bertindak sebagai agen perubahan sosial ?
6.
Bagaimana cara
mengembangkan kecerdasan sosial guru ?
BAB
II
PEMBAHASAN
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah karakter, sikap dan
perilaku atau kemauan dan kemampuan untuk membangun simpul-simpul kerja sama
dengan orang lain yang relative bersifat stabil ketika menghadapi permasalahan
di tempat kerja yang terbentuk malalui sinergi atau watak, konsep diri,
motivasi internal serta kapasitas pengetahuan sosial ( Spencer dan Spencer,
1993 : 39 ). Sementara itu menurut Norman D. Livergood “Social Intelligence : the human capacity to understand whats happening
in the world and respondingto that understanding in a personally and socially
effective manner”. Menurut Karl Alberch (2006) terdapat lima dimensi
kecerdasan sosial, yaitu[2] :
1. Situational Awareness. Kesadaran
akan situasi yang dapat membuat orang lain merasa senang dan nyaman.
2. Presence. Yaitu
kehadiran yang dapat membuat orang lain merasa senang dan nyaman.
3. Authenticity. Keorisinilan
dalam bersikap, dapat menerima keadaan sendiri dan mau menerima keadaan orang
lain.
4. Clarity.
Yaitu kejelasan dalam berkomunikasi dan memberikan informasi kepada orang lain.
5. Emphaty.
Yaitu dapat turut merasakan kondisi orang lain serta penuh perhatian dalam
berinteraksi dengan orang lain.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No.
20 tahun 2003 pada Pasal 4 ayat 1, menyatakan "pendidikan diselenggarakn
secara demokratis dan berkeadilan Berta tidak diskriminatif dengan menjunjung
tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan
bangsa". Pernyataan -ini menunjukkan bahwa pendidikan diselenggarakan
secara demokratis dan berkeadilan, tidak dapat diurus dengan paradigma
birokratik. Karena jika paradigma birokratik yang dikedepankan, tentu ruang
kreatifitasdan invoasi dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya pada satuan
pendidikan sesuai semangat UU SPN 2003 tersebut tidak akan terpenuhi.
Penyelenggaraan pendidikan secara demokratis khususnya dalam memberi layanan
belajar kepada peserta didik mengandung dimensi sosial, oleh karena itu dalam
melaksanakan tugas sebagai pendidik mengedepankan sentuhan sosial.
Artinya
kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam
berinteraksi dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial guru berperilaku santun,
mampu berkomunikasi dan berinteraksi dengan lingkungan secara efektif dan
menarik mempunyai rasa empati terhadap orang lain. Kemampuan guru berkomunikasi
dan berinteraksi secara efektif dan menarik dengan peserta didik, sesama
pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua dan wali peserta didik, masyarakat
sekitar sekolah dan sekitar di mana pendidik itu tinggal, dan dengan
pihak-pihak berkepentingan dengan sekolah.Kondisi objektif ini menggambarkan
bahwa kemampuan sosial guru tampak ketika bergaul dan melakukan interaksi
sebagai profesi maupun sebagai masyarakat, dan kemampuan mengimplementasikan dalam
kehidupan sehari-har[3]i.
Sentuhan sosial,
menunjukkan seorang profesional dalam melaksanakan hares dilandasi nilai-nilai
kemanusiaan, dan kesadaran akan dampak lingkungan hidup dari efek pekerjaannya,
Berta mempunyai nilai ekonomi bagi kemaslahatan masyarakat secara lugs.
Kompetensi sosial menurut Slamet PH (2006) terdiri dari:
(1) memahami dan menghargai perbedaan
(respek)serta memiliki kemampuan mengelola konflik dan benturan;
(2)melaksanakan kerjasama secara harmonis dengan kawan sejawat, kepala sekolah
dan wakil kepala sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya; (3) membangun kerja
tim (teamwork) yang kompak, cerdas, dinamis, dan lincah, (4) melaksanakan
komunikasi (oral, tertulis, tergambar) secara efektif dan menyenangkan dengan
seluruh warga sekolah, orangtua peserta didik, dengan kesadaran sepenuhnya
bahwa masing-masing memiliki pecan dan tanggungjawab terhadap kemajuan
pembelajaran; (5) memiliki kemampuan memahami dan menginternalisasikan
perubahan lingkungan yang berpengaruh terhadap tugasnya; (6)memiliki kemampauan
mendudukkan dirinya dalam sistem nilai yang berlaku di masyarakatsekitarnya;
dan (7) melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (misalnya:
partisipasi, tranparasi, akutabilitas, penegakan hokum, dan profesionalisme).
Pada
kompetensi sosial, masyarakat adalah menyangkut perangkat perilaku yang
merupakan dasar bagi pemahaman diri dengan bagian yang tidak terpisahkan dari
lingkungan sosial serta tercapainya interaksi sosial secara objektif dan
efisien.Ini merupakan penghargaan guru di masyarakat, sehingga mereka
mendapatkan kepuasan diri dan menghasilkan kerja yang nyata dan efisien,
terutama dalam pendidikan nasional. Kompetensi sosial mencakup perangkat
perilaku yang menyangkut: Kemampuan interaktif yaitu kemampuan yang menunjang
efektivitas interaksi dengan orang lain seperti keterampilan ekspresi diri,
berbicara efektif, memahami pengaruh orang lain terhadap diri sendiri, menafsirkan
motif orang lain, mencapai rasa aman bersama orang lain: Ketrampilan memecahkan
masalah kehidupan seperti mengatur waktu, uang, kehidupan berkeluarga, memahami
nilai kehidupan dan sebagainya. Sedangkan kompetensi spritual yaitu pemahaman,
penghayatan dan pengamalan kaidah agama dalam berbagai aspek kehidupan.Dengan
demikian indikator kemampuan sosial guru adalah mampu berkomunikasi dan bergaul
dengan peserta didik, sesama pendidik dan tenaga kependidikan, orangtua dan
wali murid, masyarakat dan lingkungan sekitar, dan mampu mengembangkan
jaringan.
Manusia
merupakan makhluk sosial (zoos politicos) menurut Aristoteles adalah makhluk
yang senantiasa ingin hidup berkelompok.Pendapat senada menyatakan bahwa
manusia adalah homo politicos. Manusia dalam hal ini tidak bisa menyelesaikan
segala permasalahannya sendiri, dia membutuhkan orang lain baik untuk memenuhi
kebutuhannya maupun untuk menjalankan perannya selaku makhluk hidup. Maka,
manusia perlu berinteraksi denganyang lain dan senantiasa menjaga hubungan agar
tetap berlangsung dalam suasana yang kondusif. Melalui proses, komunikasi
dengan lingkungan sekitarnya manusia diharapkan mampu bertahan hidup (survive)
bahkan berkembang (growth) sesuai dengan potensi yang dimilikinya[4].
Guru
sebagian dari masyarakat merupakan salah satu pribadi yang mendapatkan
perhatian khusus di masyarakat. Peranan dan segala tingkah4aku yang dilakukan
guru senantiasa dipantau oleh masyarakat.Oleh karena itu, diperlukan sejumlah
kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru dalam berinteraksi dengan lingkungan
masyarakat di tempat dia tinggal.
Kompetensi
sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam
berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar sekolah dan masyarakat tempat guru
tinggal sehingga peranan dan cars guru berkomunikasi di masyarakat diharapkan
memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain
yang bukan guru. Misi yang di emban guru adalah mini kemanusiaan.Mengajar dan
mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru harus mempunyai kompetensi
sosial karena guru adalah Penceramah Jaman (Langeveld, 1955), lebih tajam lagi
di tulis oleh In Soekamo dalam tulisan "Guru dalam mass pembangunan"
menyebutkan pentingnya guru dalam mass pembangunan adalah menjadi masyarakat.
Oleh karena itu, tugas guru adalah tugas pelayanan manusia.
Guru
di mata masyarakat pada umumnya dan pars peserta didik merupakan panutan dan
anutan yang perlu dicontoh dan merupakan surf teladan dalam kehidupannya
sehari-hari. Guru merupakan tokoh dan tipe makhluk yang diberi tugas dan beban
membina dan membimbing masyarakat ke arah norms yang berlaku. Guru perlu
memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka
menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimilikinya
kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan
berjalan dengan lancersehingga jika ada keperluan dengan orangtua peserta didik
atau masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak
akan sulit menghubunginya[5].
Pentingnya Kompetensi
Sosial
Guru dalam menjalani kehidupanya seringkali menjadi
tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya[6].
Abduhzen (PR, 29 Septembver 2006), mengungkapkan bahwa : Imam Al-Ghazali
menempatkan profesi guru pada posisi tertinggi dan termulia dalam berbagai
tingkat pekerjaan masyarakat. Guru dalam pandangan Al-Ghazali mengemban dua
sisi sekaligus, yaitu; tugas keagamaan,
ketika guru melakukan kebaikan dengan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada manusia
sebagai makhluk termulia di muka bumi ini. Sedangkan yang termulia dari tubuh
manusia adalah hatinya. Guru bertugas meyempurnakan, membersihkan, mensucikan,
dan membawa hati itu mendekati Allah Azza Wa Jalla. Yang kedua yaitu tugas sosiopolitik (ke-khalifahan),
dimana guru membangun, memimpin, dan menjadi teladan yang menegakkan
keteraturan, kerukunan, dan menjamin keberlangsungan masyarakat, yang keduanya
berujung pada pencapaian kebahagiaan di akhirat.Oleh karena itu guru harus
memiliki standar kualitas pribadi tertentu, yang mencangkup tanggung jawab,
wibawa, mandiri, dan disiplin[7].
Berkaitan dengan tanggung jawab, guru harus
mengetahui serta memahami nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha
berperilaku dan berbuat sesuai nilai dan norma tersebut. Guru juga harus
bertanggung jawab terhadap segala tindakanya dalam pembelajarn di sekolah, dan
dalam kehidupan bermasyarakat.
Berkenaan dengan wibawa, guru harus mempunyai
kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial dan
intelektual dalam pribadinya, serta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni sesuai dengan mata pelajaran yang menjadi
tanggung jawabnya.
Guru juga harus mampu mengambil keputusan secara
mandiri (independent), terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan
pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi
peserta didik, dan lingkungan. Guru harus mampu bertindak dan mengambil
keputusan secara cepat, tepat waktu dan sasaran, terutama yang berkaitan dengan
masalah pembelajaran dan peserta didik, tidak menunggu perintah atasan atau
kepala sekolah.
Sedangkan disiplin, dimaksudkan bahwa guru harus
mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas kesadaran
profesional, karena mereka bertugas
untuk mendisiplingkan peserta didik di sekolah, terutama dalam pembelajaran.
Oleh karena itu, dalam menamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya
sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilakunya.Disinilah pentingnya
kompetensi personal atau pribadi guru.
Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan,
guru harus memliki kepribadaian yang mencerminkan seorang pendidik. Tuntutan
akan kepribadian sebagai seorang pendidik kadang-kadang di rasakan lebih berat
di banding profesi lainya. Ungkapan yang sering di kemukakan adalah bahwa :
“guru bias digugu dan di tiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang di
sampaikan guru bias di percaya untuk di
laksanakan dan pola hidupnya bias ditiru atau di teladani. Guru sering di
jadikan panutan oleh masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang
di anut dan berkembang di masyarakat tenpat ia melaksanakan tugas dan tempat
tinggalnya. Secara nasional, nilai-nilai tersebut sudah di rumuskan, tetapai
barang kali masih ada nilai-nilai yang belum terwadahi dan harus di kenal oleh
guru, agar dapat melestarikanya dan berniat untuk tidak berperilaku yang
bertentangan dengan nilai tersebut. Jika ada nilai yang bertentangan dengan
nilai yang di anutnya, maka dengancara yang tepat ia mengyikapi hal tersebut,
sehingga tidak terjadi benturan nilai antara guru dan masyarakat yang berakibat
terganggunya proses pendidikan bagi peserta didik. Untuk kepentingan tersebut,
wawasan nasional mutlak di perluakan dalam pendidikan dan pembelajaran[8].
Peran
Guru di Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan hubungan
sekolah dengan masyarakat.Oleh karena itu dia harus memilikikompetensi untuk
melakukan beberapa hal sebagai berikut.
1. Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik Husemas. Meskipun kepala sekolah
merupakan orang kunci dalam pengelolaan Husemas, akan tetapi kepala sekolah
tidak mungkin melaksanakan program Husemas tanpa bantuan guru-guru. Guru-guru
dapat ditugasi kepala sekolah melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan
Husemas, disesuaikan dengan jenis dan bentuk kegiatan yang ada. Sebagai contoh,
apabila kepala sekolah ingin melaksanakan kunjungan ke rumah siswa, maka kepala
sekolah dapat mendelegasikan tugas kepada guru. Guru-guru juga dapat ditugasi
kepala sekolah untuk membuat program kerja yang mempunyai dampak terhadap
popularitas sekolah.
2. Membuat
dirinya lebih baik lagi dalam bernasyarakat.Guru adalah tokoh milik masyarakat. Tingkah laku atau seoak
terjang yang dilakukan guru di sekolah dan di masyarakat menjadi sesuatu yang
sangat penting. Apa yang dilakukan atau tidak dilakukan guru menjadi panutan masyarakat. Dalam posisi yang
demikian inilah guru harus memperlihatkan perilaku yang prima. Apabila msyarakat
telah mengetahui bahwa guru-guru sekolah tertentu dapat dijadikan suri teladan
di masyarakat, kepercayaan masyarakat terhadap sekolah akan menjadi lebih besar
yang pada akhirnya bantuan sekolah pun akan menjadi lebih besar.
3. Dalam
melaksanakan semua itu guru harus
melaksanakan kode etiknya. Kode etik guru merupakan seperangkat aturan
atau rambu-rambu hyang diikuti dan tidak boleh dilanggar oleh guru. Kode etik
mengatur guru untuk menjadi manusia terpuji di mata masyarakat. Karena kode
etik juga merupakan cerminan kehendak masyarakat terhadap guru, maka menjadi
suatu kewajiban guru untuk melaksanakan atau mengikutinya.
Kompetensi sosial guru adalah kemampuan guru untuk
mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta
kemampuan unutk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di
masa yang akan datang.
Adapun
peran guru di masyarakat dalam kaitannya dengan kompetensi sosial dapat
diuraikan sebagai berikut :
1. Guru
sebagai Petugas Kemasyarakatan
Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa guru
memegang peranan sebagai wakil masyarakat yang representative sehingga jabatan
guru sekaligus merupakan jabatan kemasyarakatan. Guru bertugas membina
masyarakat agar masyarakat berpastisipasi dalam pembangunan. Untuk melaksanakan
tugas itu, guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut[9].
a. Aspek
normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup
digantungkan kepada bakat, kecerdasan, kecakaoan saja, tetapi juga harus
beritikad baik sehingga hal ini menyatu dengan norma yang dijadikan landasan
dalam melaksanakan tugasnya.
b. Pertimbangan
sebelum memilih jabatan guru
c. Mempunyai
program meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
2. Guru
di Mata Masyarakat
Dalam pandangan masyarakat guru memiliki tempat
tersendiri karena fakta menunjukkan bahwa ketika seorang guru berbuat senonoh,
menyimpang dari ketentuan atau kaidah-kaidah masyarakat dan menyimpang dari apa
yang diharaokan masyarakat, langsung saja masyarakat memberikan suara sumbang
kepada guru itu. Kenakalan anak yang kini menggenjala di berbagai tempat,
sering pula tanggungjawabnya di tudingkan kepada guru sepenuhnya dan sering
pula dilupakan apa yang dilihat, didengar anak serta pergaulan anak dalam kehidupan
masyarakat sehari-hari[10].
Dalam kedudukan seperti itu, guru tidak lagi
dipandang sebagai pengajar di kelas, tapi darinya diharapkan pula tampil
sebagai pendidik, bukan saja terhadap peserta didiknya di kelas, namun juga sebagai pendidik di masyarakat
yang seyogyanya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat.
Demikianlah atas dasar analisis sepintas ternyata
kedudukan guru bukan hanya terbatas pada keempat dinding kelas di sekolah,
bergeser jauh menembus batas halaman sekolah dan berada langsung di
tengah-tengah masyarakat.Untuk itu, guru harus memiliki kompetensi sebagai
berikut.
a.
Mampu berkomunikasi
dengan masyarakat
b.
Mampu bergaul dan
melayani masyarakat dengan baik
c.
Mampu mendorong dan
menunjang kreativitas masyarakat
d.
Menjaga emosi dan
perilaku yang kurang baik
Tanggungjawab
Sosial Guru
Peranan guru di sekolah tidak lagi terbatas untuk
memberikan pembelajaran, tetapi harus memikul tnaggungjawab yang lebih banyak,
yaitu bekerja sama dengan mengelola pendidikan lainnya dalam lingkungan masyarakat.
Untuk itu, guru harus mempunyai kesempatan lebih banyak melibatkan diri dalam
kegiatan di luar sekolah.
Perangkat kompetensi yang dijabarkan secara
operasional di atas merupakan bekal bagi calon guru dalam menjalankan tugas dan
tagging jawabnya di lapangan dan di sekolah[11].
Guru
Sebagai Agen Perubahan Sosial
UNESCO mengungkapkan bahwa guru adalah agen
perubahan yang mampu mendorong terhadap pemahaman dan toleransi, dan tidak
sekedar hanya mencerdaskan peserta didik tetapi mampu mengembangkan kepribadian
yang utuh, berakhlaq dan berkarakter. Salah satu tugas guru adalah
menterjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi
peserta didik.Dalam hal ini terdapat jurang yang dalam dan luas anatar generasi
yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti
lebih banyak dari pada nenek kita.Seorang peserta didik yang belajar sekarang,
secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami,
dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Guru harus menjembatani jurang ini
bagi peserta didik, jika tidak, maka hal ini dapat mengambil bagian dalam
proses belajar yang berakibat tidak menggunakan potensi yang dimilikinya. Tugas
guru adalah memahami bagaimana keadaan jurang pemisah ini, dan bagaimana
menjembataninya secara efektif. Jadi yang menjadi dasar adalah pikiran-pikiran
tersebut, dan cara yang dipergunakan untuk mengekspresikan dibentuk oleh corak
waktu ketika cara-cara tadi dipergunakan[12].
Bahasa memang merupakan alat untuk berpikir, melalui pengamatan yang dilakukan
dan menhusun kata-kata serta menyimpan dalam otak, terjadilah pemahaman sebagai
hasil belajar. Hal tersebut selalu mengalami perubahan dalam seiap generasi,
dan perubahan yang dilakukan melalui pendidikan akan memberikan hasil yang
positif[13].
Unsur yang hebat dari manusia adalah kemampuannya
untuk belajar dari pengalaman orang lain. Kita menyadari bahwa manusia normal
dapat menerima pendidikan, dengan memiliki kesempatan yang cukup, ia dapat
mengambil bagian dari pengalaman yang bertahun-tahun, proses belajar serta
prestasi manusia dan mewujudkan yang terbaik dalam suatu kepribadian yang unik
dalam jangka waktu tertentu. Manusia tidak terbatas dalam pengalaman
pribadinya, melainkan dapat mewujudkan pengalaman dari semua waktu dan dari
setiap kebudayaan. Dengan demikian ia dapat berdiri bebas pada saat terbaiknya,
dan guru yang tidak sensitive adalah buta akan arti kompetensi professional.
Kemampuan manusia yang unik ini harus dikembangkan sehingga memberikan arti
penting terhadap kinerja guru.
Prinsip modernsasi
tidak hanya diwujudkan dalam bentuk buku0buku sebagaui alat utama
pendidikan, melainkan dalam semua rekaman tentang pengalaman manusia. Tugas
guru adalah menterjemahkan kebijakan dan pengalaman yang berharga ini ke dalam
istilah atau bahasa modern yang akan diterima oleh peserta didik. Pada
kenyataannya, semua pikiran manusia harus dikemukakan kembali ndi setiap
generasi oleh para guru yang tentu sajadengan berbagai perbedaan yang dimiliki
secara individual, termasuk siapa saja yang berminat untuk menulis. Memang
dalam beberapa hal berlaku apa yang dikatakan oleh para pendeta kuno “There
is nothing news under the sun (tidak ada barang baru di bawah matahari)”,
tetapi guru dan penukis bisa berbesar hati berdasar kenyataan bahwa pikiran-pikiran
atau dalil-dalil lama dapat diletakkan dalam model baru, pakaian baru dan dalam
proses ini semuanaya akan tampak baru .Sekurang-kurangnya menjadi baru bagi
peserta didik, dan bagi para pendengar.Oleh karena itu, sebagai jembatan antara
generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman, guru
harus menjadi pribadi yang terdidik.
Cara
Mengembangkan Kecerdasan Sosial Guru
Banyak cara yang dilakukan untuk mengembangkan
kecerdasan sosial di lingkungan sekolah. Cara tersebut antara lain diskusi terhadap
masalah, bermain peran dan kunjungan langsung ke masyarakat dan lingkungan
sosial yang beragam. Jika kegiatan dan metode-metode pembelajaran tersebut
dilakukan secra efektif, maka akan dapat mengembangkan kecerdasan sosial bagi
seluruh warga sekolah, sehingga mereka menjadi warga yang perduli terhadap
kondisi sosial masyarakat dan ikut memecahkan berbagai permasalahan sosial yang
dihadapi oleh masyarakat.[14]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pemaparan makalah diatas, dapat kami simpulkan
bahwa salah satu kompetensi (keahlian) yang harus dimiliki oleh seorang guru
yaitu kompetensi sosial. Yang mana, kompetensi sosial adalah suatu cara pandang
bagaimana guru dapat bersosialisasi dengan anak didik, teman sejawat ( teman sesama
guru), dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial sangatlah di perlukan oleh
seorang guru.Karena hakikatnya guru sebagai panutan yang perkataanya selalu
digugu dan di tiru. Kompetensi sosial guru erat kaitanya dengan bagimana cara
guru dalam berkomunikasi dengan lingkungan sekitarnya. guru adalah agen perubahan yang mampu
mendorong terhadap pemahaman dan toleransi, dan tidak sekedar hanya
mencerdaskan peserta didik tetapi mampu mengembangkan kepribadian yang utuh.
Banyak cara yang dilakukan untuk mengembangkan kecerdasan sosial di lingkungan,
misalnya melakukan diskusi terhadap masalah, bermain peran dan kunjungan
langsung ke masyarakat dan lingkungan sosial yang beragam, dan sebagainya.
B.
Saran-Saran
Setelah masalah kompetensi sosial guru teruraikan secara
rinci, maka kami sebagai pemakalah menyarankan agar setiap tenaga pengajar dan
calon tenaga pengajar, hendaknya memiliki kompetensi sosial yang lebih tinggi
di banding dengan profesi yang lain, dan semakin meningkatkan kualitas dirinya
dalam menjalin hubungan dengan lingkungan di sekitarnya. Selain perlu
mengembangkan kompetensi sosialnya, guru pun harus menjaga tindak-tanduknya
dalam bermasyarakat.Karena hakikat guru adalah sebagai pendidik yang mana
tingkah lakunya selalu menjadi panutan bagi anak didik dan masyarakat di
sekitarnya.
Demikian makalah kami sampaikan, mohon maaf apabila
terjadi banyak kesalahan dalam penulisan ataupun dalam penggunaan bahasa yang
kami gunakan.Untuk itu, kami sebagai penulis, berharap mendapat masukan dan
saran agar kedepanya menjadi semakin baik dalam pembuatan makalah.
Terimakasih
Daftar Pustaka
Hamzah.
2011. Profesi Kependidikan : Problema,
Solusi, dan Formasi Pendidikan di Indonesia. Jakarta : Numi Aksara.
Suharsaputra,
Uhar. 2010. Administrasi Pendidikan. Bandung
: Refika Aditama.
Surakhmad, Winarno. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT REMAJA ROSDA
KARYA.
Mulyasa.2007. Standar
Kompetensi dan Sertifikasi Guru.Bandung : Remaja Rosdakarya.
Nurfuadi, Moh.Roqib. 2009. Kepribadian Guru. Yogyakarta : Grafindo Litera Media.
Al-amri, Icras Hamid.2006. Pengembangan Pendidikan Nilai dalam Pembelajaran Pengetahuan Sosial di
Sekolah Dasar.Yogyakarta : Departemen Nasional.
[1] Hamzah, Profesi Kependidikan
: Problema, Solusi, dan Formasi Pendidikan di Indonesia, ( Jakarta : Numi
Aksara, 2011), hlm.18.
[2] Uhar Suharsaputra, Administrasi
Pendidikan, (Bandung : Refika Aditama, 2010), hlm.202-204.
[3] Uhar Suharsaputra, Administrasi
Pendidikan, (Bandung : Refika Aditama, 2010), hlm.208.
[4] Winarno surakhmad, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru,
(Bandung: PT REMAJA ROSDA KARYA,2008) hlm.182.
[5] Winarno surakhmad, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru,
(Bandung: PT REMAJA ROSDA KARYA,2008) hlm.181.
[6] Uhar Suharsaputra, Administrasi
Pendidikan, (Bandung : Refika Aditama, 2010), hlm.207.
[7] Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.174.
[8] Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.175.
[9]Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru. (Bandung : Rosda Karya , 2007), hlm.179.
[10]Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru. (Bandung : Rosda Karya , 2007), hlm.180.
[11]Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru. (Bandung : Rosda Karya , 2007), hlm. 181.
[13]Mulyasa, Standar Kompetensi
dan Sertifikasi Guru. (Bandung : Rosda Karya , 2007), hlm. 183.
[14] Winarno surakhmad, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru,
(Bandung: PT REMAJA ROSDA KARYA,2008) hlm.183
Tidak ada komentar:
Posting Komentar